Peracik memiliki 2 arti.
Peracik berasal dari kata dasar racik.
Peracik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga peracik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peracik adalah orang yang meracik. Arti lainnya dari peracik adalah orang yang meracik.