Perakunan memiliki 2 arti.
Perakunan berasal dari kata dasar akun.
Perakunan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perakunan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perakunan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perakunan adalah penyusunan laporan semua transaksi menurut pedoman tertentu, termasuk penciptaan, penggunaan, dan pengujian suatu sistem untuk mencatat semua transaksi dan menerangkan akibatnya. Arti lainnya dari perakunan adalah laporan resmi dari penanggung jawab mengenai harta atau hasil transaksi perusahaan.