Perang harga berasal dari kata dasar perang.
Cara menurunkan harga yang dilakukan penjual, sehingga penjual lain terpaksa mengikutinya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perang harga adalah cara menurunkan harga yang dilakukan penjual, sehingga penjual lain terpaksa mengikutinya.