Perdesaan berasal dari kata dasar desa.
Perdesaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perdesaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daerah permukiman penduduk yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air sebagai syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk di tempat itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perdesaan adalah daerah permukiman penduduk yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air sebagai syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk di tempat itu. Perdesaan berasal dari kata dasar desa.