Arti Perdagangan Gelap di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perdagangan gelap berasal dari kata dasar perdagangan.

arti perdagangan gelap

Perdagangan Gelap

Perdagangan yang dilakukan secara tidak sah (tanpa membayar cukai dan sebagainya).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perdagangan gelap adalah perdagangan yang dilakukan secara tidak sah (tanpa membayar cukai dan sebagainya).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik