Perceraian memiliki 3 arti.
Perceraian berasal dari kata dasar cerai.
Perceraian adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perceraian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perceraian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perceraian adalah perihal bercerai (antara suami istri). Arti lainnya dari perceraian adalah perpisahan.