Percepatan berasal dari kata dasar cepat.
Percepatan memiliki arti dalam bidang ilmu geografi dan geologi.
Percepatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga percepatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Tingkat pertambahan kecepatan, biasanya dicatat dalam gravitasi (g), kecepatan jatuh ke bumi setiap benda dalam keadaan hampa udara (sekitar 32 kaki/detik).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata percepatan adalah tingkat pertambahan kecepatan, biasanya dicatat dalam gravitasi (g), kecepatan jatuh ke bumi setiap benda dalam keadaan hampa udara (sekitar 32 kaki/detik). Percepatan berasal dari kata dasar cepat.