Perembukan berasal dari kata dasar rembuk.
Perembukan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perembukan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perembukan adalah proses, perbuatan merembukkan. Arti lainnya dari perembukan adalah perundingan.