Perhimpunan berasal dari kata dasar himpun.
Perhimpunan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perhimpunan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perhimpunan adalah hal berhimpun sekelompok orang, negara, dan sebagainya dalam suatu ikatan resmi. Arti lainnya dari perhimpunan adalah perkumpulan.