Arti Perilaku Legal di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perilaku legal berasal dari kata dasar perilaku.

arti perilaku legal

Perilaku Legal

Perilaku nyata, sesuai dengan apa yang dianggap pantas oleh kaidah hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perilaku legal adalah perilaku nyata, sesuai dengan apa yang dianggap pantas oleh kaidah hukum yang berlaku.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik