3 Arti Kata Perkawinan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perkawinan memiliki 3 arti.

Perkawinan berasal dari kata dasar kawin.

Perkawinan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Perkawinan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perkawinan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti perkawinan

Perkawinan

Nomina (kata benda)

  1. Pertemuan hewan jantan dan betina secara seksual
  2. Perihal (urusan dan sebagainya) kawin
  3. Pernikahan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perkawinan adalah pertemuan hewan jantan dan betina secara seksual. Arti lainnya dari perkawinan adalah perihal (urusan dan sebagainya) kawin.

Terkait