Perkreditan berasal dari kata dasar kredit.
Perkreditan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perkreditan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perkreditan adalah segala urusan yang berhubungan dengan kredit-mengkreditkan. Arti lainnya dari perkreditan adalah perihal kredit.