Permisi memiliki 6 arti.
Permisi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Permisi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga permisi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata permisi adalah (minta) maaf. Contoh: Permisi, saya mau keluar sebentar. Arti lainnya dari permisi adalah minta izin. Contoh: Kalau tidak dapat bekerja, mesti permisi dulu.