Permukiman memiliki 2 arti.
Permukiman berasal dari kata dasar mukim.
Permukiman adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Permukiman memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga permukiman dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata permukiman adalah daerah tempat bermukim. Contoh: Daerah ini baik sekali sebagai permukiman penduduk. Arti lainnya dari permukiman adalah perihal bermukim.