Pernikahan memiliki 2 arti.
Pernikahan berasal dari kata dasar nikah.
Pernikahan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pernikahan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pernikahan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pernikahan adalah hal (perbuatan) bernikah. Arti lainnya dari pernikahan adalah upacara bernikah. Contoh: Dia akan menghadiri pernikahan saudaranya.