Perpanjangan berasal dari kata dasar panjang.
Perpanjangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perpanjangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal memperpanjang.
Contoh: Dia sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perpanjangan adalah perihal memperpanjang. Contoh: Dia sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk. Perpanjangan berasal dari kata dasar panjang.