Arti Kata Perpanjangan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perpanjangan berasal dari kata dasar panjang.

Perpanjangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perpanjangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti perpanjangan

Perpanjangan

Perihal memperpanjang.
Contoh: Dia sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perpanjangan adalah perihal memperpanjang. Contoh: Dia sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk. Perpanjangan berasal dari kata dasar panjang.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik