Perpautan berasal dari kata dasar paut.
Perpautan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perpautan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perpautan adalah pertalian. Arti lainnya dari perpautan adalah perhubungan. Contoh: Antara mereka masih ada perpautan keluarga.