Persidangan memiliki 2 arti.
Persidangan berasal dari kata dasar sidang.
Persidangan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Persidangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga persidangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata persidangan adalah perihal bersidang. Contoh: Persidangan kemarin dianggap selesai. Arti lainnya dari persidangan adalah pertemuan untuk membicarakan sesuatu.