Persil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga persil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Sebidang tanah dengan ukuran tertentu (untuk perkebunan atau perumahan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata persil adalah sebidang tanah dengan ukuran tertentu (untuk perkebunan atau perumahan).