Persyaratan kerja berasal dari kata dasar persyaratan.
Persyaratan kerja memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang agar dapat diterima sebagai pegawai atau karyawan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti persyaratan kerja adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang agar dapat diterima sebagai pegawai atau karyawan. Persyaratan kerja berasal dari kata dasar persyaratan.