Pertautan berasal dari kata dasar taut.
Pertautan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pertautan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pertautan adalah hal bertaut. Arti lainnya dari pertautan adalah pertalian.