Pertanian menetap berasal dari kata dasar pertanian.
Pertanian yang diusahakan secara menetap dengan menggarap bidang tanah yang sama dari tahun ke tahun.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pertanian menetap adalah pertanian yang diusahakan secara menetap dengan menggarap bidang tanah yang sama dari tahun ke tahun.