Pertambangan terbuka berasal dari kata dasar pertambangan.
Pertambangan di permukaan tanah (tidak perlu membuat gua atau lubang di dalam tanah).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pertambangan terbuka adalah pertambangan di permukaan tanah (tidak perlu membuat gua atau lubang di dalam tanah).