Perun memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perun dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Timbunan daun (kayu dan sebagainya) yang akan dibakar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perun adalah timbunan daun (kayu dan sebagainya) yang akan dibakar.