Perundingan berasal dari kata dasar runding.
Perundingan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perundingan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perundingan adalah proses, cara, perbuatan berunding atau merundingkan. Arti lainnya dari perundingan adalah pembicaraan (tentang suatu hal).