Pesawat pengintai berasal dari kata dasar pesawat.
Pesawat udara yang tidak dapat dideteksi radar karena faset penyerap radar menutupi badan pesawatnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pesawat pengintai adalah pesawat udara yang tidak dapat dideteksi radar karena faset penyerap radar menutupi badan pesawatnya.