Petaruan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga petaruan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata petaruan adalah bangunan darurat. Arti lainnya dari petaruan adalah bangunan sementara.