Petaruh memiliki 2 arti.
Petaruh berasal dari kata dasar taruh.
Petaruh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Petaruh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga petaruh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata petaruh adalah orang yang bertaruh. Arti lainnya dari petaruh adalah wasiat. Contoh: Orang tua yang diserahi petaruh dan amanat wajib memeliharanya lahir batin.