Petisi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga petisi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
(surat) permohonan resmi kepada pemerintah.
Contoh: Presiden telah memberi perhatian atas petisi yang disampaikan masyarakat tani.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata petisi adalah (surat) permohonan resmi kepada pemerintah. Contoh: Presiden telah memberi perhatian atas petisi yang disampaikan masyarakat tani.