Pikun memiliki 4 arti.
Pikun adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari pikun dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan pikun dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Pikun memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga pikun dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pikun adalah tidak berfungsi dengan baik karena sudah lama atau tua (mesin, perkakas, dan sebagainya). Contoh: Alat pencatat gempa yang sudah pikun karena tuanya. Arti lainnya dari pikun adalah kelainan tingkah laku (sering lupa dan sebagainya) yang biasa terjadi pada orang yang sudah berusia lanjut.