Pilar memiliki 4 arti.
Pilar adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pilar memiliki arti dalam bidang ilmu perkapalan.
Arti dari pilar dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan pilar dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Pilar memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pilar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pilar adalah tiang penguat (dari batu, beton, dan sebagainya). Contoh: Sebuah monumen yang terdiri atas lima pilar berdiri dengan megahnya. Arti lainnya dari pilar adalah tiang berbentuk silinder pejal atau berongga untuk menyangga balok geladak atau bagian konstruksi lain di kapal.