Pilgub termasuk juga ke dalam akronim sehingga pilgub adalah kependekan atau singkatan yang berupa gabungan huruf atau suku kata, atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.
Pemilihan gubernur.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pilgub adalah pemilihan gubernur.