Pincang memiliki 6 arti.
Pincang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pincang memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga pincang dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pincang adalah timpang kakinya atau timpang jalannya (karena pembawaan sejak lahir, karena terkilir, kena beling, dan sebagainya). Contoh: Anak itu berjalan pincang karena terjatuh dari kursi. Arti lainnya dari pincang adalah tidak tetap bunyinya atau jalannya (tentang arloji, mesin mobil, dan sebagainya). Contoh: Suara mesin mobilnya masih terdengar pincang.