Pilis memiliki 2 arti.
Pilis adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pilis memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pilis dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pilis adalah obat tradisional (berwarna agak hitam) yang dipaliskan atau dilekatkan di dahi dan di pelipis (untuk pereda sakit kepala, wanita yang baru melahirkan, dan sebagainya). Arti lainnya dari pilis adalah garis silang di dahi untuk menangkal penyakit (berdasarkan kepercayaan).