Pil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pil adalah obat dalam bentuk butiran kecil padat. Arti lainnya dari pil adalah gentel.