Pincuk memiliki 3 arti.
Pincuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pincuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pincuk memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga pincuk dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Pikat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pincuk adalah rujak buah (dengan gula, lombok, belacan, dan sebagainya). Arti lainnya dari pincuk adalah wadah (rujak, gado-gado, dan sebagainya) dari daun pisang yang dilipat dan disemat dengan lidi sehingga membentuk lekukan. Contoh: Satu pincuk pecal harganya lima ribu rupiah.