Pohon memiliki 6 arti.
Pohon adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pohon memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pohon dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pohon adalah tumbuhan yang berbatang keras dan besar. Arti lainnya dari pohon adalah pokok kayu. Contoh: Pohon asam, pohon mangga.
Iklan tertutup dalam 10 detik