Pokok kayu memiliki 2 arti.
Pokok kayu berasal dari kata dasar pokok.
Pokok kayu adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pokok kayu adalah segala tumbuhan yang berbatang keras dan besar (seperti pohon jati, mangga). Arti lainnya dari pokok kayu adalah batang kayu (pohon) dari pangkal ke atas.