Poliklinik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga poliklinik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Balai pengobatan umum (tidak untuk perawatan atau pasien menginap).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata poliklinik adalah balai pengobatan umum (tidak untuk perawatan atau pasien menginap).