Polis asuransi jiwa permanen berasal dari kata dasar polis.
Polis asuransi jiwa permanen memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Polis asuransi jiwa yang status perlindungannya tetap, selama preminya dibayar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti polis asuransi jiwa permanen adalah polis asuransi jiwa yang status perlindungannya tetap, selama preminya dibayar. Polis asuransi jiwa permanen berasal dari kata dasar polis.