Polmah memiliki 2 arti.
Polmah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Polmah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga polmah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Polmah termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata polmah adalah surat kuasa. Arti lainnya dari polmah adalah orang yang diberi kuasa.