Politik memiliki 4 arti.
Politik adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Politik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga politik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata politik adalah (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan). Contoh: Bersekolah di akademi politik. Arti lainnya dari politik adalah segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Contoh: Politik dalam dan luar negeri, kedua negara itu bekerja sama dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan, partai politik, organisasi politik.
Iklan tertutup dalam 10 detik