Polisilogisme memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga polisilogisme dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Sederetan silogisme yang dihubung-hubungkan sebagai simpulan yang ditarik dari suatu silogisme, berfungsi sebagai premis silogisme berikutnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata polisilogisme adalah sederetan silogisme yang dihubung-hubungkan sebagai simpulan yang ditarik dari suatu silogisme, berfungsi sebagai premis silogisme berikutnya.