Pondok wisata berasal dari kata dasar pondok.
Usaha perseorangan yang menggunakan sebagian rumah tinggalnya untuk menginap wisatawan dengan membayar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pondok wisata adalah usaha perseorangan yang menggunakan sebagian rumah tinggalnya untuk menginap wisatawan dengan membayar.