Politik nasional berasal dari kata dasar politik.
Asas, haluan, usaha, tindakan serta kebijakan tindakan negara tentang pembinaan serta penggunaan secara menyeluruh potensi nasional, baik yang potensial maupun yang efektif, untuk tujuan nasional.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti politik nasional adalah asas, haluan, usaha, tindakan serta kebijakan tindakan negara tentang pembinaan serta penggunaan secara menyeluruh potensi nasional, baik yang potensial maupun yang efektif, untuk tujuan nasional.