Politik bahasa nasional berasal dari kata dasar politik.
Kebijakan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah bahasa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti politik bahasa nasional adalah kebijakan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah bahasa.