Polisi militer berasal dari kata dasar polisi.
Anggota tentara yang menjalankan tugas selaku polisi untuk menjaga ketertiban atau disiplin anggota tentara yang lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti polisi militer adalah anggota tentara yang menjalankan tugas selaku polisi untuk menjaga ketertiban atau disiplin anggota tentara yang lain.