Polis terbuka berasal dari kata dasar polis.
Polis terbuka memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Bentuk penutupan asuransi, biasanya dalam asuransi pengangkutan yang di dalam polisnya tidak dicantumkan nilai barang yang diasuransikan, tetapi dicantumkan jumlah maksimum risiko.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti polis terbuka adalah bentuk penutupan asuransi, biasanya dalam asuransi pengangkutan yang di dalam polisnya tidak dicantumkan nilai barang yang diasuransikan, tetapi dicantumkan jumlah maksimum risiko. Polis terbuka berasal dari kata dasar polis.