Arti Polisi Air di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Polisi air berasal dari kata dasar polisi.

arti polisi air

Polisi Air

Polisi yang bertugas di perairan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti polisi air adalah polisi yang bertugas di perairan.

Terkait