Polisi cepek berasal dari kata dasar polisi.
Polisi cepek termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Orang yang mengatur lalu lintas secara tidak resmi dengan imbalan uang sekadarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti polisi cepek adalah orang yang mengatur lalu lintas secara tidak resmi dengan imbalan uang sekadarnya. Polisi cepek berasal dari kata dasar polisi.